SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama pelaksanaan reses di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut mencakup usulan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan masyarakat lainnya.
Penyampaian hasil reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Banten menilai hasil reses menjadi masukan penting dalam proses perencanaan pembangunan, dengan tetap memperhatikan skala prioritas, kewenangan pemerintah daerah, serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat diakomodasi dalam program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Banten.