SERANG – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Banten Periode 2026–2029 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (9/7/2026).

Dalam sambutannya, Dimyati berharap AAIPI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Selamat kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan. Saya berharap AAIPI dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal serta memastikan anggaran dikelola secara tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dimyati.

Menurutnya, keberadaan auditor internal pemerintah memiliki peran penting dalam mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan, sehingga penggunaan anggaran negara maupun daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, auditor internal diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas.

Dimyati juga mendorong Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang tergabung dalam AAIPI untuk terus meningkatkan kompetensi serta memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan pengawasan pengelolaan keuangan pemerintah.

“Pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan hanya ketika program telah selesai dilaksanakan. Dengan begitu potensi penyimpangan dapat dicegah lebih dini,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite Telaah Sejawat Dewan Pengurus Nasional (DPN) AAIPI, Yan Setiadi, mengatakan AAIPI berperan sebagai organisasi profesi yang mendukung peningkatan kualitas auditor internal pemerintah sekaligus menjadi mitra strategis bagi pimpinan instansi pemerintah.

Menurut Yan, penguatan kapasitas auditor internal menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan nilai tambah bagi organisasi serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan, agenda strategis AAIPI pada 2026 meliputi penguatan standar audit internal, pelaksanaan telaah sejawat, pembinaan etika profesi, hingga pengembangan kompetensi auditor secara berkelanjutan.

“AAIPI memiliki peran penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara akuntabel dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kepengurusan DPW AAIPI Wilayah Banten Periode 2026–2029, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Rusdi Sofyan dipercaya sebagai ketua, didampingi Doso Sukendro dari Perwakilan BPKP Provinsi Banten sebagai sekretaris.

Pemerintah Provinsi Banten berharap kehadiran AAIPI semakin memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.