SERANG – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Literasi 51 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menggelar seminar edukasi bertema “Waspada Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dan Investasi Bodong” di SMA Negeri 1 Bandung, Desa Blokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Selasa 28/7/2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KKM Literasi 51 UNTIRTA dalam meningkatkan literasi keuangan dan digital, khususnya bagi kalangan pelajar. Melalui seminar ini, para siswa diharapkan lebih memahami risiko pinjaman online ilegal, investasi bodong, serta berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.Seminar dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) SMA Negeri 1 Bandung, Ahmad Gojali, M.Pd., yang hadir mewakili Kepala Sekolah. Ia didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan serta dewan guru.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 siswa-siswi SMA Negeri 1 Bandung. Turut hadir Ketua OSIS, perwakilan kurikulum, pembina Paskibra, serta mahasiswa KKM 51 UNTIRTA.

Dalam seminar tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai berbagai risiko pinjaman online ilegal dan investasi bodong, mulai dari potensi kerugian finansial, penyalahgunaan data pribadi, konflik keluarga, hingga dampak sosial yang dapat muncul apabila masyarakat tidak berhati-hati dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.

Ketua Kelompok KKM Literasi 51 UNTIRTA, Aqiila Abdi Sakura dari Fakultas Kedokteran UNTIRTA, mengatakan kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan di lingkungan sekolah sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai pentingnya literasi keuangan sejak dini.

“Seminar ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Kami menyadari bahwa literasi keuangan masih sering diabaikan, padahal kasus pinjol ilegal dan investasi bodong saat ini semakin marak diperbincangkan. Karena itu, kami mengangkat tema waspada pinjol ilegal dan investasi bodong,” ujar Aqiila.

Menurutnya, edukasi mengenai pinjaman online ilegal dan investasi bodong penting diberikan kepada pelajar karena perkembangan teknologi membuat berbagai informasi dan tawaran layanan keuangan semakin mudah diakses.

Aqiila berharap para siswa mampu memahami berbagai risiko sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan layanan pinjaman maupun investasi.

“Kami berharap adik-adik siswa SMA Negeri 1 Bandung memperoleh ilmu yang bermanfaat sehingga dapat menghindari berbagai risiko yang telah kami sampaikan,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan kemudahan memperoleh pinjaman maupun tawaran investasi tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas, ketentuan, serta risiko yang menyertainya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Bandung, Ahmad Gojali, M.Pd., menyambut baik seminar yang diselenggarakan oleh KKM 51 UNTIRTA.Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan wawasan tambahan kepada para siswa mengenai bahaya pinjaman online ilegal serta pentingnya memahami layanan keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan otoritas yang berwenang.

“Kegiatan ini sangat positif dan sangat membantu siswa-siswi kami. Teman-teman mahasiswa UNTIRTA telah memberikan sosialisasi mengenai bahaya pinjol ilegal dan layanan pinjaman yang berada di luar pengawasan otoritas terkait. Menurut saya, ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Ahmad berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, khususnya setiap kali mahasiswa UNTIRTA menjalankan program KKM di wilayah Kecamatan Bandung.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini. Semoga dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun ketika mahasiswa UNTIRTA melaksanakan KKM di wilayah Kecamatan Bandung,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKM 51 UNTIRTA yang telah menyelenggarakan seminar tersebut. Menurutnya, kegiatan itu tidak hanya memberikan motivasi kepada para siswa, tetapi juga menambah wawasan mengenai dampak negatif pinjaman online ilegal dan investasi bodong serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari praktik penipuan di sektor keuangan digital.