Jakarta — Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan di sekolah negeri mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat tanggapan positif dari Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. Menurutnya, gagasan ini bukan hal yang mustahil karena fondasinya sudah dibangun sejak lama.

Wajib Belajar 15 Tahun, Langkah Bertahap

Prof. Didik menilai pemerintah tidak perlu membangun dari nol. Program seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Wajib Belajar 13 Tahun sudah berjalan. Langkah selanjutnya adalah memperluasnya:

“Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu. Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menengah atas negeri,” ujar Didik.

Ia mendesak Menteri Pendidikan untuk segera mendeklarasikan Wajib Belajar 15 Tahun sebagai langkah awal perluasan akses pendidikan gratis.

Tantangan di PTN: Hapus Jalur Mandiri & Komersialisasi

Menurut Didik, persoalan menjadi lebih kompleks di jenjang perguruan tinggi. PTN tidak cukup hanya menghapus biaya kuliah — pemerintah harus menyiapkan desain pembiayaan yang memadai agar kualitas pendidikan dan riset tetap terjaga.

“Dengan adanya korupsi berulang dan gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan,” tegasnya.

PTN Fokus Pendidikan & Riset, Bukan Cari Dana

Didik mengusulkan PTN, khususnya PTN Badan Hukum, dikembalikan fungsinya sebagai pusat pendidikan dan riset, bukan dibebani mencari pendanaan sendiri:

“PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university. PTN-BH sebenarnya sudah banyak yang memiliki dana abadi dari berbagai sumber.”

Ia juga mengusulkan efisiensi dan penataan ukuran PTN agar anggaran lebih efektif:

  • PTN utama: dana operasional Rp500 miliar–Rp1 triliun
    ​
  • PTN kecil: dana operasional Rp200–500 miliar

Bagi Peran PTN dan PTS

Didik melihat perlunya pembagian peran agar keduanya saling melengkapi:

  • PTN: prioritas bagi calon mahasiswa berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi, dengan asas meritokrasi
    ​
  • PTS: alternatif bagi masyarakat yang mampu, sehingga ada dua sumber dana pendidikan — APBN dan dana masyarakat

“Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas masuk PTN. Yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS. Dengan demikian ada dua sumber dana pendidikan tinggi,” jelasnya.

Anggaran Pendidikan Jadi Kunci

Soal pembiayaan, Didik menekankan perlunya penataan ulang prioritas anggaran pendidikan. Sebagian dari besarnya dana pendidikan yang ada dapat dialihkan untuk menopang pendidikan gratis di PTN.

“Dengan adanya semangat dan arahan Presiden tersebut justru menjadi kesempatan agar anggaran pendidikan kembali ke ranahnya — mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat konstitusi,” pungkasnya.

Sementara itu, pemerintah belum menetapkan skema final. Pernyataan Presiden Prabowo saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan segera dibahas dalam Rapat Terbatas. Pertanyaan tentang besaran biaya, siapa penerima manfaat, dan mekanisme pembiayaan masih harus dijawab melalui desain kebijakan yang matang.