LEBAK – Minimnya informasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS jenjang SMA dan SMK di Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan. Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia SEMMI Cabang Lebak mendesak adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di seluruh SMA dan SMK.jum”at 26/6/2026.

Desakan itu muncul menyusul laporan masyarakat terkait penggunaan Dana BOS yang dinilai belum sepenuhnya transparan. Beberapa komponen belanja seperti pengadaan barang, pemeliharaan sarana prasarana, hingga kegiatan pembelajaran dinilai perlu diperiksa aparat pengawas dan penegak hukum.

Kabid Organisasi dan Kepemudaan SEMMI Cabang Lebak, Fahmi Faisal mengatakan, besarnya anggaran Dana BOS harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Namun jika ada indikasi penyimpangan, audit menyeluruh harus dilakukan. Transparansi penggunaan Dana BOS adalah hak masyarakat karena sumbernya dari uang negara,” ujar Fahmi di Rangkasbitung, Jumat 26/6/2026.

Fahmi juga menyoroti masih ada sekolah yang kurang terbuka dalam menyampaikan realisasi penggunaan Dana BOS kepada publik. Padahal prinsip akuntabilitas dan transparansi merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan negara.

SEMMI mendorong Badan Pemeriksa Keuangan BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP, Inspektorat Provinsi Banten, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Desakan ini juga mengacu pada pemberitaan dugaan penyimpangan Dana BOS di salah satu SMA di Kabupaten Lebak yang telah menjadi perhatian publik. Meski demikian, tuduhan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

“Audit bukan kriminalisasi dunia pendidikan, melainkan upaya memastikan setiap rupiah Dana BOS dimanfaatkan untuk peserta didik. Jika sesuai aturan, audit justru membuktikan sekolah bekerja profesional. Tapi jika ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Di berbagai daerah, dugaan penyalahgunaan Dana BOS tingkat SMA/SMK sudah menjadi objek penyelidikan penegak hukum. Hal ini menunjukkan sektor pendidikan rawan jika pengawasan tidak optimal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait maupun instansi berwenang. Seluruh dugaan itu masih perlu diverifikasi, diaudit, dan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.