SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melayat ke rumah korban rumah ambrol di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (7/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia juga memerintahkan perangkat desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan ulang rumah tidak layak huni (RTLH) guna mencegah kejadian serupa terulang.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati saat meninjau langsung lokasi rumah warga yang roboh dan menelan korban jiwa.
“Saya minta kepada Pak Lurah dan Pak Camat untuk melakukan investigasi dan pendataan ulang rumah tidak layak huni. Kalau perlu masuk ke dalam rumah untuk mengecek struktur bangunannya,” tegas Ratu Rachmatuzakiyah.
Ia mengatakan, langkah tersebut penting dilakukan agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara lebih detail kondisi rumah warga, khususnya bangunan lama yang berpotensi membahayakan penghuninya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Serang juga menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.
“Hari ini saya datang ke rumah warga kami di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas. Semalam saya mendapat kabar dari Pak Camat bahwa ada rumah warga yang roboh dan menyebabkan korban jiwa, yaitu Ibu Umayah. Putranya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hermina,” ujarnya.
Ia menyampaikan belasungkawa secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Serang atas musibah tersebut.
“Secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Ini adalah musibah, namun juga menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih teliti melihat kondisi rumah warga, terutama yang tidak layak huni,” katanya.
Menurutnya, dari tampilan luar rumah tersebut terlihat seperti rumah yang masih layak dihuni. Namun setelah diperiksa lebih dalam, struktur bangunan di bagian dalam ternyata sudah rapuh karena merupakan bangunan lama.