SERANG –Dirasa banyak kejanggalan dalam penanganan di RSUD kota Serang yang mengakibatkan bayi meninggal saat operasi Cesar pada jumat ( 26 juni 2026 ).
Ak,suami ibu duroh meminta bantuan hukum kepada LBH mandiri banten untuk mendapatkan keadilan atas kematian anak bayi perempuanya yang meninggal saat operasi cesar di RSUD Kota Serang.(Minggu 28 juni 2026 ).
Pasangan suami istri ( Ak& Duroh ) yang tinggal di alamat kaloran brimob,bekerja sebagai buruh harian lepas, masih mengalami duka mendalam atas kepergian anak bayinya yang tidak pernah terbayangkan akan meninggal dunia saat operasi cesar.
Menurut (Ak) “Saya kenapa merasa adanya kejanggalan dalam musibah ini dirasa saya perlu adanya mendapatkan keadilan yang maximal.
Karena sebelumnya Bayi di kandunyan istri saya dinyatakan baik baik saja sehat semuanya tidak ada kendala apapun dengan data rutin hasil pemeriksaan kandungan berkala,” ujarnya.
Maknya kenapa saya minta Bantuan kepada LBH mandiri Banten karena yang saya tau dari rekan saya bahwa LBH mandiri banten sering menangani kasus dan membantu terhadap masyarakat kecil seperti saya,” Katanya.
Semoga misteri ini dapat terungkap fakta yang sebetulnya apakah adanya kelalaian dari pihak RSUD ataukah adanya kesalahan dalam penanganan medis,saya serahakan sepenuhnya kepada LBH mandiri Banten untuk mengungkap secara Adil Demi keadilan masyarakat kurang mampu seperti saya” ungkapnya.
Heri Kusmawan.,S.H.,MH.” Direktur LBH mandiri Banten,Selaku Kuasa Hukum.”Menambahkan Bahwa dengan peristiwa meninggalnya bayi Saudari Duroh pasca operasi sesar yang mengakibatkan kèkecewaan keluarga,
Suami dan duroh sendiri menyampaikan kepada kami selaku kuasa hukum merasa kecewa terhadap penangan dan pelayanan pihak RSUD Kota serang yang lambat.
Dalam penanganan tersebut diduga adanya pembiaran dan Kelalaian Berat (Malpraktik): Kami Kuasa hukum secara tegas menyatakan adanya indikasi kelalaian besar dari pihak rumah sakit.
Karena menurut keterangan dari pada keluarga Ibu hamil sudah mengalami pecah ketuban sejak pukul 22 : 30 malam, tetapi tindakan operasi sesar baru dilakukan pada pukul 8:30 pagi.
Dengan hal tersebut kami selaku kuasa hukum menegaskan akan membawa kasus ini ke Ranah hukum Pidana yaitu ranah kepolisian untuk mengusut dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian bayi atau kita akan lakukan upaya keranah perdata.”tutupnya.