SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan sistem manajemen talenta guna mempermudah penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat eselon II dan III.
Melalui sistem ini, kompetensi dan potensi ASN dapat diukur secara lebih objektif dan terstruktur, baik dari sisi kinerja maupun kapasitas individu.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, usai kegiatan sosialisasi manajemen talenta bersama pejabat eselon II di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Puspemkab Serang, Kamis (9/4/2026).
Menurut Zaldi, penerapan manajemen talenta akan membuat proses penilaian ASN lebih terukur karena menggunakan indikator kuantitatif yang jelas.
“Dengan sistem ini, kita bisa melihat potensi, kinerja, dan kapasitas ASN secara objektif. Sehingga pembinaan karier dapat dilakukan lebih tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi manajemen talenta direncanakan mulai diterapkan secara bertahap dalam waktu satu bulan ke depan, dengan prioritas pada pejabat eselon II, eselon III, serta para camat.
“Ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus diterapkan. Dengan sistem ini, proses penilaian ASN menjadi lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Zaldi juga menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta diharapkan dapat meminimalisasi faktor subjektivitas dalam penilaian, seperti kedekatan personal.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, memastikan pihaknya tengah menyiapkan seluruh persyaratan administratif sebagai tahapan awal implementasi sistem tersebut.
“Kami diberi waktu satu bulan untuk melengkapi seluruh persyaratan. Setelah itu, sistem manajemen talenta dapat segera dijalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan diberlakukannya manajemen talenta, mekanisme seleksi jabatan secara terbuka (open bidding) akan menyesuaikan dengan sistem yang baru.
“Penempatan ASN nantinya mengacu pada data dalam sistem manajemen talenta, sehingga prosesnya lebih terukur dan berbasis kompetensi,” jelasnya.
Pemkab Serang berharap penerapan manajemen talenta dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, sekaligus mendorong profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.