SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Serang Tahun 2026 di Swiss-Belinn Modern Cikande, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya akselerasi roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029 menuju Kabupaten Serang digital.

Dalam arahannya, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mencegah kebocoran pendapatan.

“High Level Meeting TP2DD ini sangat penting dalam mendorong kemandirian fiskal daerah. Salah satu tujuannya adalah menghindari kebocoran pendapatan melalui percepatan digitalisasi transaksi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, forum tersebut juga bertujuan menyinergikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam pelaksanaan program digitalisasi. Melalui koordinasi yang terintegrasi, setiap kendala di lapangan diharapkan dapat segera diatasi.

Selain itu, Pemkab Serang menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya yang bertugas dalam pengelolaan retribusi, dapat mengikuti pelatihan digitalisasi hingga akhir 2026.

“Dengan pelatihan ini, ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal serta memahami sistem transaksi digital secara menyeluruh,” katanya.

Ratu Zakiyah juga menyebut Kabupaten Serang saat ini telah menjadi salah satu role model nasional dalam penerapan ETPD. Oleh karena itu, percepatan transformasi digital terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami terus mempersiapkan langkah-langkah percepatan digitalisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menyampaikan bahwa kegiatan High Level Meeting ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh OPD terhadap digitalisasi transaksi.

Menurutnya, kehadiran langsung kepala daerah dalam forum tersebut menjadi dorongan besar bagi jajaran perangkat daerah untuk mempercepat implementasi sistem transaksi digital.

“Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga transaksi digital dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ia berharap, percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.