‎SERANG – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Serang berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) di Lapangan Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026), dihadiri langsung Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.‎‎

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi agar terus tumbuh di Kabupaten Serang. Menurutnya, investasi yang stabil akan berdampak langsung pada terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.‎‎

“May Day hari ini luar biasa, berjalan positif dan kondusif. Ini penting untuk menjaga kepercayaan investor agar terus menanamkan modalnya di Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan.‎

Ia berharap, peringatan May Day ke depan tetap menjadi ruang penyampaian aspirasi yang sehat dan produktif. Dengan begitu, dunia usaha tetap berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja secara maksimal.‎‎Selain itu, Pemkab Serang juga menaruh perhatian serius terhadap praktik percaloan tenaga kerja.

Ratu Zakiyah memastikan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) untuk menindak tegas para pelaku.‎‎

“Sudah ada Satgas Pungli, dan kami bersama aparat kepolisian terus bergerak. Beberapa kasus bahkan sudah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik pungli atau percaloan tenaga kerja, baik sebagai saksi maupun korban, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

‎‎Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan sejumlah aspirasi buruh yang mengemuka dalam peringatan May Day tahun ini. Di antaranya perbaikan infrastruktur, khususnya penerangan jalan di kawasan industri, serta pemberantasan calo tenaga kerja.‎‎

“Kami akan tindak lanjuti. Ini persoalan lama dan melibatkan banyak pihak. Pemprov Banten siap menindak dengan tegas,” katanya.

Lebih dari 5.000 buruh dari berbagai federasi hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni pengesahan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan, perbaikan infrastruktur, dan pemberantasan calo tenaga kerja.‎‎Ketua ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menegaskan bahwa praktik percaloan tenaga kerja sudah meresahkan dan diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum pejabat.‎‎

“Calo tenaga kerja ini bukan hanya dari internal perusahaan atau masyarakat, tapi juga diduga melibatkan oknum pejabat. Ini harus diberantas,” tegasnya.

‎‎Meski demikian, peringatan May Day di Kabupaten Serang tahun ini tetap berlangsung damai, tertib, dan menjadi contoh penyampaian aspirasi buruh yang konstruktif.