SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang periode 2026-2031 di Pendopo Bupati Serang, Rabu (24/6/2026).

Kelima pimpinan Baznas tersebut terpilih melalui proses seleksi yang dilakukan secara ketat oleh Panitia Seleksi (Pansel) dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 400.8.1/Kep.379-Huk.Kesra/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Baznas Kabupaten Serang Periode 2026-2031.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta jajaran pimpinan Baznas yang baru untuk menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan guna meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Serang.

“Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Baznas Kabupaten Serang yang baru, di bawah kepemimpinan Ustaz Hasanudin beserta seluruh jajaran. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan bekerja secara maksimal untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai pelantikan.

Menurutnya, Baznas merupakan mitra strategis Pemerintah Kabupaten Serang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pengelolaan dana zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Ia berharap sinergi antara Baznas dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah dapat meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Semakin besar dana yang berhasil dihimpun, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh para mustahik. Karena itu diperlukan inovasi, komunikasi yang baik, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin meningkat,” katanya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Serang periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa pengabdian mereka.

“Terima kasih kepada pimpinan Baznas periode sebelumnya. Semoga segala ikhtiar dan pengabdian yang telah dilakukan menjadi amal ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Serang periode 2026-2031, Hasanudin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas untuk memperkuat peran Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bertugas mengelola zakat secara profesional.

Menurut Hasanudin, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat pemahaman masyarakat bahwa Baznas merupakan lembaga resmi negara, bukan organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperluas potensi penghimpunan zakat.

“Kami akan memaksimalkan sumber daya manusia yang ada di Baznas serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah pada periode ini sebesar Rp28 miliar, meningkat dari capaian sebelumnya yang mencapai sekitar Rp26 miliar,” ujar Hasanudin.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Ketua Baznas Provinsi Wawan Wahyuddin, Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, pimpinan BUMD, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.

Dengan kepengurusan baru dan target yang lebih tinggi, Baznas Kabupaten Serang diharapkan mampu memperkuat perannya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang semakin optimal.