Kabupaten Tanggerang, – Permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang masih menjadi tantangan besar yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Meski dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, Kabupaten Tangerang masih menghadapi tingginya angka pengangguran, terbatasnya penyerapan tenaga kerja, serta meningkatnya persaingan di pasar kerja Senin 29/6/2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,94 persen. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya menekan angka tersebut melalui berbagai program, seperti pelatihan kerja, penguatan Bursa Kerja Khusus (BKK), serta peningkatan penempatan tenaga kerja.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kabupaten Tangerang, Imam Fachrudin, menyatakan bahwa persoalan ketenagakerjaan harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

“Kabupaten Tangerang merupakan daerah industri yang menjadi tujuan para pencari kerja dari berbagai wilayah. Namun, pertumbuhan industri harus sejalan dengan peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. Jangan sampai kawasan industri berkembang pesat, tetapi angka pengangguran tetap tinggi,” ujar Imam Fachrudin.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, di antaranya tingginya angka pengangguran, meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri, ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan, serta masih terbatasnya penciptaan lapangan kerja baru.

Imam menilai penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Kabupaten Tangerang. Pelatihan berbasis kebutuhan industri, sertifikasi kompetensi, serta sinergi antara dunia pendidikan dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar lulusan sekolah maupun perguruan tinggi lebih siap memasuki pasar kerja.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Menurutnya, penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan harus mengedepankan dialog dan kepastian hukum agar tercipta iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak pekerja.

“Pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dari banyaknya investasi yang masuk, tetapi juga dari sejauh mana investasi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja yang layak, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha maupun tenaga kerja,” tegasnya.

Imam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi pekerja, dan organisasi kemasyarakatan harus bersama-sama merumuskan kebijakan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

“Harapan kita, Kabupaten Tangerang tidak hanya menjadi pusat industri nasional, tetapi juga menjadi daerah yang mampu menyediakan kesempatan kerja yang luas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat. Untuk itu, dalam waktu dekat SOKSI Kabupaten Tangerang akan beraudiensi dengan Bupati Tangerang guna membahas peluang dan perluasan lapangan pekerjaan,” pungkasnya.