SERANG – Polres Serang mulai melaksanakan Operasi Maung Patuh 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi yang digelar di wilayah hukum Polres Serang ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Melalui operasi tersebut, Polres Serang berupaya mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan. Upaya ini dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Serang juga mengimbau para pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil diwajibkan mengenakan sabuk keselamatan. Selain itu, pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan dan menciptakan keamanan di jalan raya. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaksanaan Operasi Maung Patuh 2026 dapat berjalan optimal.

Polres Serang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung operasi tersebut dengan membangun budaya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap perjalanan.

“Polisi bersama masyarakat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.”

Melalui Operasi Maung Patuh 2026, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang.