Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9/2026).

Penempatan ini mencakup unit strategis mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, Perbendaharaan, Kekayaan Negara, hingga Pengadilan Pajak dan KSSK.

Pelantikan ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Menteri Keuangan, antara lain Nomor 293 Tahun 2026 yang mengubah Keputusan Menkeu Nomor 271 Tahun 2026, serta Nomor 218 dan 219 Tahun 2026.

Penguatan Organisasi, Bukan Sekadar Pergantian Jabatan

Dalam arahannya, Suahasil menekankan bahwa penguatan organisasi tidak sekadar soal mengisi kursi, melainkan memastikan setiap lini mampu menjalankan fungsi penerimaan, pengawasan, belanja, dan pembiayaan secara efektif.

Pelantikan ini juga merupakan bagian dari penyempurnaan proses mutasi dan promosi sebelumnya.

DJP: Bangun Sistem Pajak yang Kredibel dan Adil

Khusus untuk Direktorat Jenderal Pajak, Suahasil meminta tidak hanya fokus mengejar target, tetapi mampu membaca perekonomian dan memahami perilaku wajib pajak sebagai dasar kebijakan.

“Kita membutuhkan Direktorat Jenderal Pajak yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat.

Target penerimaan sangat penting, namun kita juga harus membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan.”

Bea Cukai: Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko

Bagi jajaran Bea dan Cukai, arahan utamanya adalah memperkuat pengawasan berbasis risiko dan kemampuan membaca pola pelanggaran — tidak hanya bereaksi setelah kejadian.

DJBC juga diminta menyeimbangkan dua fungsi: mengamankan penerimaan negara sekaligus membina dunia usaha, terutama yang berorientasi ekspor.

“Bea Cukai bukan sekadar pengawasan, tetapi juga mengumpulkan penerimaan dan membina usaha masyarakat, terutama yang berorientasi ekspor.”

DJPb: Kelola APBN Secara Presisi

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan diminta memandang APBN bukan sekadar instrumen administratif, melainkan penggerak ekonomi.

Pengelolaan kas negara harus semakin presisi agar belanja tepat waktu dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

KSSK: Perkuat Koordinasi Antarlembaga

Dua pejabat ex-officio KSSK juga dilantik. Suahasil menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga, seiring dengan keterlibatan Danantara dalam rapat-rapat KSSK terbaru. Sekretariat KSSK diharapkan tidak sekadar menjalankan fungsi administrasi, tetapi memperkuat pemantauan stabilitas sistem keuangan secara berkelanjutan.

“Daftar 14 Pejabat yang Dilantik

No Nama Jabatan
1 Teddy Suhartadi Permadi Sekretaris Pengadilan Pajak
2 Bismar Fahlerie Wakil Sekretaris Pengadilan Pajak
3 Agung Krisdiyanto Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan
4 Sekti Widihartanto Kepala Kanwil DJP DIYogyakarta
5 Ihsan Priyawibawa Kepala Kanwil DJP Kaltim dan Utara
6 Ani Natalia Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku
7 Agus Amiwijaya Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan & Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
8 Estty Purwadiani Hidayatie Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas & Kinerja Organisasi
9 Adhang Noegroho Adhi Kepala Kanwil DJBC Maluku
10 Galih Elham Setiawan KPU BC Tipe A Tanjung Priok
11 Evy Mulyani Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah
12 Panca Putra Jaya Kepala Kanwil DJKN Sulsel, Tenggara, dan Barat
13 Herman Saheruddin Pejabat Ex-Officio Sekretaris KSSK
14 Ayu Sukorini Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan Lainnya

Pelantikan ini menandai pengisian sejumlah posisi strategis di Kemenkeu. Para pejabat baru diharapkan segera bekerja sesuai mandat: memperkuat penerimaan negara yang kredibel, menegakkan pengawasan berbasis risiko, mengelola keuangan negara secara presisi, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.