Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) resmi mengawal Proyek Strategis Nasional penyediaan Peta Dasar Skala Besar 1:5.000 untuk wilayah daratan Indonesia.
Penandatanganan Pakta Integritas dan entry meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (22/9/2026).
Lebih dari Sekadar Garis di Atas Kertas
Peta dasar skala 1:5.000 bukan sekadar produk pemetaan. Data ini menjadi fondasi utama bagi administrasi pertanahan, tata ruang, perizinan, penyelesaian sengketa lahan, mitigasi bencana, hingga ketahanan nasional.
Peta ini juga mendukung penerapan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Proyek ini tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan dilaksanakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) berdasarkan UU No. 4 Tahun 2011 juncto UU No. 6 Tahun 2023.
Proyek Bernilai USD653 Juta
Pekerjaan merupakan kelanjutan pemetaan wilayah Sulawesi yang selesai pada 2024. Untuk periode 2025–2029, proyek ILASPP didanai pinjaman Bank Dunia sebesar USD653 juta, dengan sekitar USD298 juta dikelola langsung oleh BIG. Lingkup pekerjaan mencakup:
- Pemetaan wilayah urban dengan foto udara & LiDAR
​ - Pemetaan kawasan non-urban menggunakan SAR & citra satelit resolusi tinggi
​ - Penyusunan peta dasar skala menengah & kecil
​ - Pengendalian dan penjaminan kualitas data
Risiko yang Diamankan
JAM-Intel memetakan sejumlah potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT):
- Intervensi dan intimidasi terhadap pelaksana proyek
​ - Pengadaan bernilai besar dan kompleksitas survei udara
​ - Ketergantungan pada teknologi luar negeri
​ - Perbedaan data antar-instansi
​ - Ancaman siber terhadap keamanan data nasional
​ - Proses perizinan pesawat udara dan tenaga asing
Pengamanan akan melibatkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Pengamanan Bukan Kekebalan Hukum
Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menegaskan:
“Pengamanan pembangunan strategis tidak berarti memberikan perlindungan terhadap pelanggaran hukum. Jika ditemukan penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab tetap dapat dimintai pertanggungjawaban administratif, perdata, maupun pidana.”
Pakta Integritas yang ditandatangani menjadi komitmen bersama untuk mencegah KKN dan memastikan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan berkualitas. Hadir dalam kegiatan Plt. Kepala BIG Mohamad Arief Syafi’i, Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat Ade Komara Mulyana, serta jajaran terkait Kejaksaan Agung dan BIG.
Pada akhirnya, proyek ini tentang membangun fondasi data spasial nasional yang akurat — tempat di mana transparansi dan akurasi data adalah investasi terbesar bagi masa depan pembangunan Indonesia.