SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat, pada Rabu (22/4/2026) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan penyampaian keputusan rekomendasi LKPJ telah sesuai dengan tahapan yang disepakati, yakni maksimal 30 hari sejak nota pengantar disampaikan oleh bupati.

“Alhamdulillah hari ini belum sampai 30 hari, artinya kita masih on the track sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Secara umum, DPRD menilai capaian pembangunan Kabupaten Serang sudah berjalan baik, baik dari indikator makro maupun mikro. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

Menurut Bahrul, rekomendasi tersebut difokuskan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah.

“Bapenda kami dorong untuk lebih mengoptimalkan pendapatan daerah agar ke depan kemandirian fiskal bisa tercapai dan tidak bergantung pada transfer pusat,” jelasnya.

Ia juga menyinggung adanya pemotongan transfer daerah pada tahun 2026, sehingga OPD pengampu pendapatan diminta melakukan inovasi dan terobosan untuk menggali potensi yang belum optimal.

Selain itu, DPRD juga memberikan catatan terkait belanja daerah. OPD diminta untuk merencanakan kegiatan sejak awal tahun anggaran agar pelaksanaan program lebih terukur dan tidak menumpuk di akhir tahun.

“Perencanaan harus dilakukan sejak awal, sehingga evaluasi pascapelaksanaan program bisa lebih optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan konstruktif.

Ia memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan pedoman dalam perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi ini akan kami jadikan acuan strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta menekan angka pengangguran terbuka yang masih menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya.

Ratu Zakiyah menegaskan, keterbatasan anggaran tetap menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan program, namun pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan intervensi terbaik bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Serang, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemkab Serang, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).