KOTA SERANG – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mencegah potensi kebocoran.
Instruksi tersebut disampaikan Budi Rustandi saat membuka kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Semester I Tahun 2026 Kota Serang dengan tema “Transaksi Digital Menuju Ekosistem Keuangan Daerah Mandiri”, Selasa (10/3/2026).
Menurut Budi, penerapan digitalisasi dalam pengelolaan PAD menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan transparansi serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Target digitalisasi ini saya wajibkan kepada seluruh OPD. Tahun ini harus mulai berjalan secara bertahap sampai seluruh sistem pengelolaan pendapatan bisa terdigitalisasi,” ujar Budi kepada awak media.
Ia menegaskan, digitalisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga untuk meminimalisir potensi kebocoran dalam proses pemungutan dan pengelolaan pendapatan daerah.
“Ini keinginan kita semua untuk menghindari kebocoran dan menghilangkan ego sektoral antar OPD,” jelasnya.
Budi berharap seluruh pendapatan daerah dapat tercatat secara transparan dan langsung masuk ke kas daerah sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan di Kota Serang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menyatakan pihaknya siap menjalankan arahan Wali Kota Serang secara bertahap.
Menurutnya, implementasi digitalisasi pendapatan daerah membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari OPD penghasil, sektor perbankan hingga Bank Indonesia agar ekosistem digitalisasi keuangan daerah dapat berjalan optimal.
Hari mengungkapkan, pada tahun 2025 lalu Kota Serang menempati peringkat ke-20 nasional dalam indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) dengan nilai 73,8.
“Mudah-mudahan tahun ini Kota Serang bisa masuk sepuluh besar nasional dengan menjalankan berbagai program penguatan digitalisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya akan memperbaiki sejumlah aspek yang sebelumnya masih menjadi kelemahan, seperti regulasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta peningkatan literasi digital.
“Secara data, dari tahun ke tahun capaian Kota Serang terus meningkat. Dari peringkat ke-60, naik ke-30, lalu ke-20 secara nasional. Bahkan sempat berada di posisi 17 besar pada tahun 2024,” pungkasnya.