SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan Gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bojonegara di area Kantor Kecamatan Bojonegara, Selasa (14/4/2026). Peresmian layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian gerai tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

“Terima kasih kepada Gubernur Banten melalui Kepala Bapenda yang telah bersinergi membuka layanan Samsat di Kecamatan Bojonegara. Ini merupakan gerai kedua setelah sebelumnya hadir di Kecamatan Pamarayan,” ujar Ratu Zakiyah.

Ia menegaskan, kehadiran gerai Samsat menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

“Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat, khususnya di Bojonegara dan sekitarnya, untuk taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” katanya.

Menurutnya, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kegiatan sosial keagamaan di daerah.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Pemkab Serang juga melibatkan para kepala desa sebagai ujung tombak sosialisasi di tingkat lokal.

“Kepala desa kami libatkan agar dapat menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi pembangunan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ratu Zakiyah juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di seluruh layanan publik, termasuk di gerai Samsat.

“Tidak boleh ada pungli dalam pelayanan. Seluruh petugas harus bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak.

Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat berdampak pada capaian realisasi pajak yang pada tahun 2025 hampir mencapai 100 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak terus meningkat, seiring dengan optimalisasi sosialisasi yang dilakukan,” ujarnya.

Ke depan, Pemkab Serang bersama Bapenda Provinsi Banten berencana memperluas layanan serupa dengan membuka gerai Samsat di wilayah Kecamatan Cikande dan Anyer.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapenda Provinsi Banten Raden Berli Rizki Natakusuma, jajaran Bapenda Kabupaten Serang, unsur kecamatan, serta para kepala desa dari Kecamatan Bojonegara dan Pulo Ampel.