SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang memastikan sebanyak 116 desa telah membuka layanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat desa. Langkah ini merupakan bagian dari inovasi program AKU DESA (Administrasi Kependudukan Digital) guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan dari sistem manual menuju digital.
“Kegiatan ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Disdukcapil telah bertransformasi dari layanan manual ke digital, dan kini diperkuat melalui inovasi AKU DESA Digital,” ujarnya usai rapat koordinasi dan evaluasi di Aula Tb. Suwandi, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, program AKU DESA telah berjalan sejak Februari 2026. Hingga saat ini, sebanyak 116 desa telah tergabung sebagai mitra dan memiliki akun layanan digital untuk mengakses berbagai pelayanan adminduk.
Dengan sistem tersebut, pemerintah desa dapat melayani masyarakat sesuai wilayahnya masing-masing tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat memiliki akses lebih mudah terhadap layanan kependudukan. Pengajuan dokumen dapat dilakukan secara digital melalui desa,” jelasnya.
Disdukcapil Kabupaten Serang menargetkan hingga akhir 2026 seluruh desa di wilayah tersebut, sebanyak 326 desa, dapat bergabung sebagai mitra pelayanan adminduk digital.
“Kami optimistis seluruh desa dapat terintegrasi hingga akhir tahun, sehingga layanan semakin merata,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola, menyampaikan bahwa setiap desa menunjuk petugas admin yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan layanan, termasuk menjaga kerahasiaan data penduduk.
Petugas tersebut akan mendapatkan pelatihan langsung dari Disdukcapil untuk mengoperasikan sistem dan melakukan pengajuan layanan melalui aplikasi.
“Petugas desa yang ditunjuk akan dilatih agar mampu mengakses dan mengelola layanan adminduk secara digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai layanan adminduk dapat diakses melalui aplikasi yang terintegrasi, dan dokumen yang telah diproses dapat diunduh secara mandiri atau dicetak melalui pemerintah desa.
Disdukcapil juga memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tidak ada pungutan biaya dalam layanan adminduk. Kami pastikan seluruh proses gratis bagi masyarakat,” tegasnya.
Program AKU DESA Digital ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital di daerah.