SERANG, – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang untuk lebih masif menyosialisasikan pentingnya pendidikan prasekolah kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut program wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, Selasa 23/6/2026.

Ajakan itu disampaikan Ratu Zakiyah usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer, Kecamatan Cinangka.

“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Serang, saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang yang dipimpin Ibu Indah. Semoga dapat menjalankan tugas dengan maksimal dalam mendukung kemajuan pendidikan anak usia dini,” ujar Zakiyah kepada wartawan.

Menurutnya, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum menyadari pentingnya pendidikan PAUD bagi anak-anak usia prasekolah. Padahal, saat ini pemerintah telah mengamanatkan wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun, termasuk satu tahun pendidikan prasekolah.

“Melalui Peraturan Presiden, pemerintah mengamanatkan wajib belajar 13 tahun. Salah satu komponennya adalah satu tahun pendidikan prasekolah melalui PAUD. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat harus terus diperkuat,” katanya.

Zakiyah menegaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan organisasi mitra pendidikan, seperti Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), serta Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA).

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar anak-anak dapat mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar,” ujarnya.

Terkait dukungan pemerintah daerah, Zakiyah memastikan Pemkab Serang akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan Pokja Bunda PAUD, meski saat ini belum tersedia alokasi anggaran khusus bagi organisasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, mengatakan pihaknya telah menjalankan 16 program kerja sejak November 2025. Program yang saat ini sedang berjalan adalah sosialisasi wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah.

“Nantinya kami juga akan bersilaturahmi dengan Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa untuk mendorong implementasi wajib satu tahun pendidikan prasekolah,” katanya.

Indahwati berharap jumlah lembaga PAUD di Kabupaten Serang terus bertambah seiring penerapan program wajib belajar 13 tahun. Berdasarkan data terbaru, jumlah PAUD di Kabupaten Serang mencapai 1.308 lembaga yang tersebar di 29 kecamatan, meningkat dari sebelumnya sebanyak 1.209 lembaga.

“Kami berharap pada tahun 2026 maupun 2027 akan lahir lebih banyak PAUD baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan anak usia dini di Kabupaten Serang,” pungkasnya.